Guna mendukung percepatan tercapainya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2021, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalimantan Selatan kembali menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, mengatakan program PSR memerlukan dana operasional agar dapat berjalan sesuai target yang sudah ditetapkan.
“Kegiatan ini dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang membentuk Tim PSR pada masing-masing provinsi dan kabupaten,” kata Suparmi, Banjarbaru, Rabu (24/3/2021).
Disebutkan Suparmi, PSR tahun ini akan dilakukan di lima kabupaten yaitu Banjar, Tanah Bumbu, Kotabaru, Barito Kuala, dan Tanah Laut dengan target lahan seluas 3.500 hektar.
“Bantuan yang akan diberikan adalah sebesar Rp30 Juta per hektar,” ujar Suparmi.
Dijelaskan Suparmi, penerima program PSR yakni pekebun sawit yang kebunnya sudah tua, dan kebun yang masih muda namun tidak produktif karena terlanjur menggunakan benih yang ilegitim.
“Melalui program ini dapat membantu pekebun dalam meningkatkan produktivitas sawit pekebun Banua karena tujuan program PSR untuk menyejahterakan pekebun sawit Banua,” ujar Suparmi. MC Kalsel/scw