Berdasarkan peraturan Badan Pusat Statistik RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Metadata Statistik, maka dilaksanakan pembekalan teknis membangun metada statistik sektoral untuk SKPD di lingkup Pemprov Kalsel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, GT Yanuar Noor Rifai mengatakan data merupakan sumber utama. Tanpa data, pekerjaan menjadi tidak bermanfaat.
“Oleh karena itu, bagaimana kita bisa menyajikan data SKPD yang valid dan akurat,” ucapnya, Banjarbaru, Rabu (10/3/2021).
Lanjut ia menambahkan, salah satu kriteria yang harus dipenuhi agar data berkualitas adalah mempunyai metada.
“Metada adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, memudahkan pencarian, penggunaan serta pengelolaan informasi data,” tambahnya.
Selain itu, Kepala BPS Kalsel, Moh Edy Mahmud menjelaskan, data belum tentu bisa dipahami oleh penerima. Maka itulah pentingnya metadata agar bisa menjelaskan data tersebut.
“Metadata merupakan keterangan dari data tersebut agar bisa dipahami oleh penerima,” ujarnya.
Data merupakan hal yang penting, dengan data juga bisa mengukur keberhasilan sebuah pembangunan atau yang lainnya.
“Apabila kita membangun tanpa sebuah data, maka tidak jelas pembangunan kita arahnya kemana,” jelasnya.
Ia berharap dengan metadata ini masyarakat bisa mengetahui hasil kerja dari Pemprov Kalsel dengan data tersebut. MC Kalsel/ARH