Bencana banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan tidak hanya berdampak pada keselamatan manusia, tetapi juga mengancam keselamatan arsip yang tersebar di seluruh pencipta arsip, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalsel.
Oleh karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel telah menyiapkan langkah strategis terhadap dampak kerusakan arsip dan tindakan preventif untuk menghadapi bencana serupa yang kemungkinan terjadi di kemudian hari, melalui webinar nasional Penyelamatan Arsip Akibat Bencana pada tanggal 17 Maret mendatang.
“Keberadaan arsip tersebut turut terancam keselamatannya akibat bencana banjir, padahal arsip merupakan aset berharga bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani, di Banjarmasin, Selasa (2/3/2021).
Apalagi, lanjut Nurliani, arsip merupakan aset yang sangat berharga dan menunjukkan hak-hak keperdataan rakyat, sehingga keberadaannya harus diamankan, dilindungi, dan diselamatkan.
“Sebagaimana diamanatkan UU 43/2009 tentang Kearsipan Pasal 34 Ayat 6 bahwa perlindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana yang tidak dinyatakan sebagai bencana nasional dilaksanakan oleh pencipta arsip, arsip daerah provinsi, dan/atau arsip daerah kabupaten/kota yang berkoordinasi dengan BNPB,” kata Nurliani.
Pada pelaksanaan webinar, Dispersip Kalsel akan menggandeng Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan menghadirkan dua narasumber berkompeten yakni Direktur Preservasi ANRI, Kandar, dan Arsiparis Penyelia ANRI, Kadir. MC Kalsel/Jml