Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berencana menggabungkan sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), termasuk Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian seperti yang telah dilakukan pada tahun 2016 lalu.
“Untuk Dinas Perdagangan kedepannya seperti apa, kita serahkan saja kepada pimpinan, mungkin sudah dipertimbangkan dan sudah dievaluasi sehingga mengambil sikap untuk digabung,” kata Kepala Disdag Kalsel, Birhasani, Banjarmasin, Senin (22/2/2021).
Jika benar terlaksana, Birhasani memperkirakan penggabungan kedua SOPD akan berjalan efektif di tahun 2022 mendatang.
“Terkait kinerja, akan ada tantangan tersendiri untuk Kepala Dinas karena harus menangani dua aspek yang berbeda,” kata Birhasani. MC Kalsel/scw