Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan telah
mengusulkan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi agar dana desa bisa dimanfaatkan dalam percepatan rekonstruksi pasca banjir.
“Kami menginginkan ada kebijakan dari pemerintah pusat dalam pemanfaatan dana desa agar bisa membangun kembali infrastruktur desa yang rusak,” kata Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli, Banjarbaru, Jumat (19/2/2021).
Selain itu, Zulkifli juga meminta untuk dilakukan musyawarah antara Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyisihkan dana perbaikan infrastruktur desa yang rusak secara bertahap.
“Maka dari itu, perbaikan infrastruktur desa agar lebih diprioritaskan melalui revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” ujar Zulkifli.
Pasca banjir yang terjadi di Kalsel, Dinas PMD Kalsel mencatat 262 sarana dan prasarana (sarpras) desa mengalami kerusakan dengan kategori ringan, sedang, dan berat.
“Bangunan sarana prasarana di desa yang terdampak banjir seperti kantor desa, Pos Pelayanan Keluarga Berencana Kesehatan Terpadu, Pondok Bersalin Desa (Polindes), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” kata Zulkifli.
Kerusakan 262 sarpras itu, lanjut Zulkifli, terjadi di tujuh kabupaten, di antaranya Barito Kuala 41 sarpras desa mengalami kerusakan ringan dan sedang, Tanah Laut 48 sarpras desa mengalami kerusakan ringan dan sedang, Hulu Sungai Tengah 14 sarpras desa mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat, Hulu Sungai Selatan tiga sarpras desa mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat.
“Kemudian, Hulu Sungai Utara empat sarpras desa mengalami kerusakan ringan, Tabalong delapan sarpras desa mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat serta Banjar 144 sarpras desa mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat,” ujar Zulkifli. MC Kalsel/Ar