Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tito Karnavian melantik Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA yang merupakan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Pelantikan dilaksanakan di Kemendagri di Jakarta dan disaksikan juga secara langsung oleh Kepala SKPD melalui video telekomunikasi di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (15/2/2021).
Pelantikan tersebut merupakan keputusan Presiden tentang pengangkatan penjabat Gubernur dan mulai berlaku sejak pelantikan sampai dengan dilantiknya Gubernur definitif untuk Provinsi yang bersangkutan.
“Proses Pilkada untuk Provinsi Kalimantan Selatan masih dalam proses Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi sehingga belum terdapat pejabat definitif,” ujar Tito Karnavian usai melantik Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, Tito juga meminta agar penjabat yang dilantik dapat bertugas dengan agenda utama yakni penanganan pasca banjir yang dialami oleh Kalimantan Selatan.
“Pada hari ini saya meminta kepada penjabat kiranya agenda nomor satu dapat mempercepat mitigasi bencana banjir, korban, masyarakat terdampak dibantu, baik secara materil maupun moril. Bekerja sama dengan seluruh stakeholder daerah maupun di tingkat pusat,” harap Tito.
Sementara menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi untuk hasil Pilkada, Penjabat juga diminta agar dapat melaksanakan tugas dan dapat berkoordinasi dengan Forkopimda untuk keamanan di masyarakat.
“Penjabat Gubernur diharapkan dapat mendukung proses demokrasi yang sudah memasuki tahap akhir di MK, apapun keputusannya Penjabat bersama Forkopimda dapat menciptakan keamanan yang terkendali, biarkan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kemudian perlu dilakukan kegiatan-kegiatan yang koordinatif,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz