[Foto] Pembacaan Usul Pemberhentian

Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Selatan, M Syaripuddin (kanan) membacakan Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Masa Jabatan 2016-2021 pada Rapat Paripurna, di Banjarmasin, Rabu (10/2/2021). Usul pemberhentian tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 78 dan Pasal 79 tentang Pemerintah Daerah. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai