Guna mewujudkan komitmen Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin melakukan berbagai inovasi, salah satunya dengan menghadirkan pemindai biometrik pada sistem antrean.
“Di antaranya Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin melakukan inovasi pada nomor antrean yang disebut pemindai biometrik,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Sahat Pasaribu, Banjarbaru, Selasa (9/2/2021).
Dikatakan Sahat, pemindai biometrik merupakan salah satu upaya untuk memutus praktik percaloan di lingkungan kerja.
“Pemohon tetap harus datang membawa berkas, kemudian mata pemohon akan dipindai di kamera biometrik lalu nomor antrean akan keluar,” jelas Sahat.
Selain pemindai biometrik, Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin juga telah menyepakati kerja sama dengan Kantor Pos Indonesia untuk lebih memudahkan pembayaran dan pengantaran paspor ke alamat pemohon.
“Kantor Pos nantinya untuk melayani pembayaran dan kepengurusan jasa pengiriman. Sehingga, jika paspor sudah selesai, pihak Kantor Pos akan mengantarkan ke rumah,” kata Sahat.
Untuk menghindari penumpukan antrean terlebih di masa pandemi, Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin juga memiliki layanan jemput bola.
“Kami harap masyarakat lebih cerdas untuk datang dan mengurus sendiri dokumen pembuatan paspor karena biaya lebih murah dan kepengurusannya juga sangat mudah,” ucap Sahat. MC Kalsel/scw