[Foto] Periksa Kelengkapan Berkas

Dua petugas Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin (kiri) memeriksa kelengkapan berkas pemohon, di Banjarbaru, Selasa (9/2/2021). Berkas yang diperlukan untuk pembuatan paspor baru yaitu Kartu Keluarga, KTP, dan Ijazah/Akta Kelahiran/Akta Nikah. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai