Dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupaya untuk berperan lebih aktif dalam penanganan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh sesuai dengan kewenangannya.
Maka dalam hal ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel pada tahun 2021 akan membangun peningkatan kualitas permukiman kumuh Desa Tangga Ulin Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Kami tahun 2021 ini akan melakukan pembangunan jalan lingkungan dengan jenis Pile Slab sepanjang 200 meter,” ujar Kepala Disperkim Kalsel Mursyidah Aminy melalui Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Teddy Hidayat di ruang kerjanya, Banjarbaru, Kamis (4/2/2021).
Menurutnya, pembangunan jalan ini menghabiskan anggaran sebesar Rp7 Miliar dengan masa kerja 210 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender. Total panjang pembangunan jalan lingkungan sekitar 200 meter dengan lebar 4 meter dan jenis pekerjaan memakai tiang pancang dan Pile Slab.
“Perbaikan jalan tersebut sempat dilakukan oleh Kabupaten/Kota dan pada Tahun 2021, kami melanjutkan tahapan perbaikannya. Mudah-mudahan dapat selesai tepat waktu,” katanya.
Ia berharap peningkatan kualitas permukiman kumuh Desa Simpang Warga Desa Desa Tangga Ulin Hulu Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara tersebut dapat selesai Tahun ini.
“Apabila akses jalan ini selesai maka arus lalu lintas dapat berkembang dan perekonomian masyarakat akan maju,” ucapnya. MC Kalsel/tgh