Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum membuka kembali semua pelayanan pada tahun 2021 dengan mengikuti peraturan protokol kesehatan.
Direktur RSJ Sambang Lihum, IBG Dharma Putra mengatakan, pada tahun 2020 ada beberapa layanan yang dibatasi karena pandemi Covid-19.
“Tidak seperti tahun 2020, ada beberapa pelayanan di RSJ Sambang Lihum yang dibatasi seperti pelayanan anak dan remaja hanya untuk yang berobat saja,” ucap Dharma, Banjar, Rabu (6/1/2021).
Sedangkan pada tahun 2021, untuk pasien RSJ Sambang lihum yang ingin dirawat inap harus dipastikan terlebih dahulu negatif Covid-19.
“Agar saat dilakukan pemeriksaan dan dikumpulkan dalam satu ruangan tidak menyebarkan Covid-19,” tambahnya.
Maka dari itu, setiap pasien akan diperiksa dengan rapidtest antigen yang telah disediakan oleh pihaknya.
Dharma berharap, kinerja RSJ Sambang Lihum pada tahun 2021 dapat optimal dan target bisa tercapai.
“Serta tidak ada penularan Covid-19 di wilayah RSJ Sambang lihum, dengan cara tetap mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya. MC Kalsel/usu