Hak Pendidikan Untuk ABK

Kepala Seksi Pendidikan Transisi UPT PLDPI Provinsi Kalsel, Rusmiyati memberi keterangan kepada jurnalis media center di Kantor UPT PLDPI Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (20/5/2019). MC Kalsel/scw

Di pusat layanan disabilitas memiliki dua fokus kegiatan salah satunya pendidikan transisi yang merupakan salah satu tupoksi yang ada dimana melaksanakan atau mempersiapkan anak untuk kejenjang yang lebih tinggi atau ketahap selanjutnya.

“Jadi kebetulan dipendidikan transisi ini anak yang kami tangani itu anak mulai usia 8 tahun sampai 10 bahkan sampai 12 tahun,” Kata Kepala Seksi Pendidikan Transisi UPT PLDPI Provinsi Kalsel, Rusmiyati pada saat ditemui jurnalis media center, Senin (20/5/2019).

Menurut, Rusmiyati, ini merupakan kebijakan pimpinan sekarang anak itu dilayani selama 2 tahun bisa dari intervensi terpadu bersama dengan transisi tetapi bisa juga kalau kondisi anaknya memang harus penanganan khusus itu hanya diintervensi terpadu saja selama 2 tahun.

“Setelah itu bisa meneruskan kependidikan transisi dengan kebijakan pimpinan yang baru misalnya mengulang, daftar baru bisa ditransisi lalu ditransisi itu berhubung anaknya kami tangani ini usianya 8 tahun sampai 12 tahun sehingga kami menyiapkan program yang berhubungan dengan anak paud dan SD,” jelasnya.

Oleh karena itu program kami banyak mengarah ke program pendidikan anak usia dini walaupun ada juga yang SD serta ada beberapa program ditransisi itu pertama kelas transisi, kelas transisi ini dibagi tiga yaitu low, medium dan high dan itu ada kategori – kategorinya.

“Disamping itu ada juga kelas remedial untuk persiapan anak yang akan masuk ke Paud dan SD, disamping itu didalam kelas kami lakukan dan ada juga kelas diluar itu terdiri atas semua anak dan anak itu kami bawa bermain khusus bermain saja dan kami kembangkan kelas sosial, akademik, motorik halus dan kasar,” ungkapnya.

Sementara itu jumlah anak yang mengikuti pendidikan transisi ada 11 orang setelah kami evaluasi di bulan maret ada 4 orang yang memang waktunya sudah sampai kita harus menyerahkan ke orang tua dan ada juga yang meneruskan kesekolah dan batas pendidikan ini selama 2 tahun.

Lanjut ia mengatakan tekait untuk pelaksanaan penambahan anak didik kami akan membuat asessment anak intervensi terpadu kami asessment kalau kemungkinan ada yang kami tarik kapan ditransisi dan pendidikan transisi.

“Ada 20 anak tetapi ada 14 yang baru yang memenuhi syarat jadi tinggal 6 lagi, dan sampai Juni itu jadwal kami,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan di Kalsel sendiri sekolah inklusi ada 400 mulai dari paud sampai SMK sedangkan untuk di Banjarmasin ada 50 sekolah yang ada pendidikan inklusif mencakup SD sampai SMA dan SMK.

“Kami baru sempat empat dinas yang kami kunjungi, ke Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Banjarmasin dan Batola dan kami sudah menjalin kerja sama dengan dinas Kabupaten / Kota ranahnya untuk SD dan SMP,” pungkasnya. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan