Sebagai refleksi akhir tahun, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menggelar kegiatan Press Release Akhir Tahun yang digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel.
Dari analisa dan evaluasi diketahui, bahwa data situasi kamtibmas selama tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar 12,17 persen dari 6.275 kasus menjadi 5.511 kasus.
Ia menjelaskan bahwa, selama tahun 2020 terdapat 9 crime indek (indek kejahatan) di Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2019 pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 396 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 253 kasus.
“Untuk pencurian dengan pemberatan (Curat) tahun 2019 sebanyak 488 kasus dan tahun 2020 sebanyak 478 kasus. Pencurian dengan kekerasan (Curas) pada tahun 2019 sebanyak 66 kasus dan tahun 2020 sebanyak 97 kasus,” kata Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Banjarmasin, Senin (21/12/2020).
Untuk tahun 2019 penyalahgunaan senjata tajam (Sajam) sebanyak 294 kasus dan tahun 2020 sebanyak 319 kasus, tindak pidana narkoba untuk tahun 2019 sebanyak 1.747 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1.579 kasus. Untuk penebangan liar tahun 2019 sebanyak 59 kasus dan pada tahun 2020 sebanyak 21 kasus. Penambang liar pada tahun 2019 sebanyak 72 kasus dan tahun 2020 sebanyak 16 kasus.
Sementara untuk kasus korupsi pada tahun 2019 sebanyak 35 dan tahun 2020 sebanyak 16 kasus. Penyalahgunaan BBM 216 kasus pada tahun 2019 dan 52 kasus pada tahun 2020.
“Alhamdulillah, kita bisa menekan angka kriminalitas sehingga tindak pidana yang berhasil diselesaikan Polda Kalsel mengalami kenaikan 0,2 persen dari tahun 2019 sebanyak 81,42 persen menjadi 81,62 persen pada tahun 2020,” tambahnya.
Keberhasilan menekan angka kriminalitas berkat kerja keras dari anggota dilapangan baik giat kepolisian preemtive, preventive, dan represif. Disamping itu tentu saja dukungan dan kerjasama seluruh komponan masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar Kamtibmas plus baik TNI, Polri, Pemda serta Toga, Tomas maupun Toda.
“Dari beberapa kasus, hanya ada kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan penyalahgunaan sajam yang mengalami peningkatan, untuk kasus Curas meningkat sebesar 46,96 persen dan penyalahgunaan sajam 8,50 persen hal itu karena anggota aktif melakukan penangkapan,” tuturnya.
Terkait dengan kejadian laka lantas, Polda Kalsel berhasil menekan angka laka menjadi 24 persen dari tahun 2019 sebanyak 806 kasus menjadi 614 kasus pada tahun 2020. Terkait dengan penindakan pelanggaran lalu lintas, Polda Kalsel yang mengedepankan tindakan persuasif pada tahun 2020 ini berhasil menurunkan 48 persen, pada tahun 93.94 penindakan menjadi 48.711 penindakan.
Meski berhasil menekan angka laka dan pelanggaran lalu lintas, Kapolda mengharapkan peran orang tua untuk membantu tugas Kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan tidak memberikan ijin kepada anak-anaknya yang masih belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor. Humaspoldakalsel/MC Kalsel/ARH