Komnas HAM RI menggelar acara diskusi terfokus peran mediasi Komnas HAM RI atas potensi permasalahan yang mungkin terjadi sebagai dampak pemindahan ibu kota Negara di Auditorium Idham Zarkasi, Fakultas Hukum ULM.
Acara dibuka oleh Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik yang dihadiri Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin, Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Hairansyah, Wakil Bupati Kutai Kartanegara Chairul Anwar, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Rektor ULM Sutarto Hadi dan Dekan Fakultas Hukum Abdul Halim Barkatullah.
Ahmad Taufan Damanik mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dalam menyelesaikan kasus yang berpotensi melanggar HAM sebagai akibat dari dampak perpindahan ibu kota Negara RI.
“Jadi perlu peran aktif semua pihak dalam penyelesaian kasus HAM,” katanya, Banjarmasin, Rabu (16/12/2020).
Pemindahan ibu kota Negara wajib memiliki konsep yang matang, sebelum dan pasca pemindahan. Pemerintah harus memperhatikan perihal kependudukan hingga menyelesaikan masalah yang telah ada sebelumnya, seperti masalah agraria, pengelolaan kawasan sumber daya alam, dan lain-lain.
“Terutama soal demografi kependudukan, persiapan pemindahan ibu kota Negara tidak hanya soal pembangunan fisik namun juga kesiapan sumber daya manusia lokal terkait pendidikan, ekonomi, dan lain-lain sehingga penduduk lokal siap menerima perubahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Lmabung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Sutarto Hadi menyampaikan, untuk mengantisipasi persoalan HAM di wilayah sekitar ibu kota Negara sangat penting, karena setelah penetapan oleh pemerintah akan terjadi mobilisasi penduduk yang besar.
Persoalan ini bukan menghadapi ancaman dari luar, justru banyak ancaman-ancaman di dalam yang muncul dari isu yang berkaitan dengan HAM.
“Mobilisasi yang terjadi berpotensi memicu terjadinya persengketaan dan hal lainnya, boleh jadi akan memicu persoalan HAM. Jadi perlu dibicarakan persoalan ini jauh-jauh hari, sebelum persoalan yang serius muncul di masyarakat,” tuturnya. MC Kalsel/tgh