Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan melakukan edukasi dan sosialisasi anti kekerasan di sejumlah pasar tradisional di Banjarbaru.
Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, mengatakan kegiatan tersebut bagian dari gerakan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan dan bertujuan agar semua pihak aktif mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Hari ini mengkampanyekan kepada masyarakat khususnya yang ada di lingkungan pasar-pasar tradisional untuk memberikan informasi terhadap hak-hak anak dan juga memberikan pemahaman bahwa setiap orang itu mempunyai hak untuk dapat dilindungi, dihormati. dan juga mempunyai hak martabat atas haknya,” kata Husnul, Banjarbaru, Kamis (10/12/2020).
Kampanye tersebut juga merupakan suatu bentuk perhatian dan pernyataan sikap agar masyarakat menyadari bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berdampak terhadap kondisi sosial dan psikologis.
Pemilihan pasar sebagai lokasi kampanye pun dianggap cukup strategis, karena tempat tersebut memungkinkan untuk bertemu masyarakat dari berbagai kalangan.
“Kami memilih pasar, karena di pasar ini ada banyak orang dari berbagai kalangan, sehingga cukup strategis untuk menyampaikan gerakan anti kekerasan,” kata Husnul.
Tidak hanya di dua pasar tradisional di Banjarbaru, kegiatan serupa juga akan digelar di Banjarmasin.
“Nanti hari Minggu kita akan mengggelar kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah pasar di Banjarmasin,” ujar Husnul. MC Kalsel/scw