Dinas Perdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI menggelar sosialisasi tentang berbagai kebijakan perdagangan internasional, di Banjarmasin, Kamis (10/12/2020).
Kepala Disdag Kalsel, Birhasani, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi terkait relaksasi peraturan yang diberlakukan pemerintah dalam kegiatan ekspor impor.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar para pelaku usaha mengetahui bahwa pemerintah melakukan relaksasi terhadap beberapa peraturan guna memberikan kemudahan dan kelonggaran atas berbagai kendala regulasi kepada pelaku usaha ekspor dan impor, demi kelancaran usaha ekspor maupun impor,” ujar Birhasani.
Birhasani pun mengatakan Disdag Kalsel mendukung relaksasi yang diberikan pemerintah, diantaranya dengan mempermudah pengurusan dokumen ekspor dan mengoptimalkan layanan sertifikasi mutu barang melalui Unit Pelayan Terpadu (UPT) yang dimiliki.
“Kita akan berikan fasilitasi pegujian dan sertifikasi mutu barang melalui Balai Pengujuan dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disdag Kalsel guna meningkatkan daya saing produk dan standarisasi peralatan industri dengan laboratorium yg berstandard SNI ISO kepada para pelaku usaha,” kata Birhasani.
Birhasani pun berharap segala kemudahan yang diberikan dapat meningkatkan daya saing produk Kalsel baik di pasar lokal maupun internasional. MC Kalsel/scw