Guna memaksimalkan pengawasan pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balangan telah merekrut pengawas yang akan ditempatkan di 333 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Untuk memaksimalkan pengawasan kita sudah lantik para pengawas di tanggal 16 November 2020,” kata Ketua Bawaslu Balangan, Rosmelyanoor, Balangan, Jumat (27/11/2020).
Selain itu, selama pelaksanaan kampanye Pasangan Calon (Paslon), Bawaslu Balangan tidak hanya melakukan pengawasan terhadap tahapan, tetapi juga mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Kemudian, pengawasan melekat (Waskat) juga dilakukan pada logistik surat suara, penyortiran, dan pelipatan surat suara.
“Waskat pelipatan surat suara untuk Pilgub dan Pilbup sudah selesai dan saat ini kita melakukan pengawasan melekat terkait memasukkan surat suara ke dalam amplop,” kata Rosmelyanoor.
Bawaslu juga sudah mengeluarkan surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan terkait ketelitian sebelum surat suara didistribusikan ke TPS agar tidak terjadi selisih jumlah.
“Kita selalu melaksanakan waskat, begitu juga dengan distribusinya ke TPS. Jadi, sampai kepada distribusi kita akan selalu melaksanakan pengawasan melekat sampai nanti kepada pungut hitung,” ujar Rosmelyanoor.
Menghadapi masa tenang mulai tanggal 6 hingga 8 Desember 2020, Bawaslu Balangan memfokuskan pengawasan agar tidak ada lagi Paslon yang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.
“Jadi, tidak boleh ada lagi kegiatan kampanye yang dilaksanakan tim pasangan, Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang itu sudah harus bersih di masa tenang tersebut,” ujar Rosmelyanoor
Rosmelyanoor pun berharap kerja sama semua pihak untuk dapat melakukan pengawasan secara maksimal sampai proses Pilkada selesai digelar. MC Kalsel/scw