Upaya PLDPI Kalsel Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Sumber Daya

Pegawai PLDPI Kalsel mengikuti kegiatan peningkatkan kapasitas dan kualitas
sumber daya aparatur bagi intervensi terpadu, Banjarmasin, Rabu (25/11/2020).

Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (PLDPI) Kalimantan Selatan berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya aparatur bagi intervensi terpadu, Banjarmasin, Rabu (25/11/2020).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Yusuf Efendi, mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 mengatur tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik peyandang disabilitas.

“Kehadiran PP nomor 13 tahun 2020 mengharuskan untuk menyiapkan guru yang lebih serius, penguatan difabel dalam mengakses pendidikan, pengaturan mengenai unit layanan difabel hingga ketersediaan sanksi administratif bagi pihak yang tidak menaati peraturan tersebut,” kata Yusuf.

Dalam upaya peningkatan kapasitas dan kualitas tersebut juga akan dibahas terkait pendalaman secara teknis penanganan bagi penyandang tuna rungu.

“Masalah tuna rungu sengaja dikedepankan untuk dipelajari, mengingat bahwa salah satu program yang akan dikembangkan oleh UPTD PLDPI Kalsel pada 2021 akan menerima ABK tuna rungu,” ujar Yusuf.

Yusuf pun berharap pegawai PLDPI Kalsel bisa menyerap pengetahuan dalam kegiatan yang dilakukan secara virtual itu, sehingga menjadi bekal bagi institusi dalam meningkatkan kinerja sebagai tenaga interval.

“Simaklah penyampaian narasumber dengan baik agar dapar memberikan wawasan dan pemahaman dalam mengimplementasikan hasil kegiatan pada seksi interval terpadu dalam pelayanan terhadap anak disabilitas, sehingga terwujud layanan yang berkualitas bagi anak berkebutuhan khusus,” pungkas Yusuf. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai