Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah terkait Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kalimantan Selatan, Zulkifli, mengatakan pihaknya telah menunda pelaksanaan Pilkades Kabupaten/Kota se-Kalsel.
“Kami akan menunggu keputusan Permendagri yang baru terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) pelaksanaan Pilkades karena Pilkades belum ada aturan yang mengikat seperti Pilkada yang menerapkan Prokes Covid-19,” ujar Zulkifli, Banjarbaru, Selasa (17/11/2020).
Namun, Zulkifli tetap mengajak masyarakat untuk mematuhi Prokes pada pelaksanaan Pilkades kelak, guna mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19.
“Dinas PMD Kalsel sudah mempersiapkan tema untuk pelaksanaan Pilkades yaitu Desa Sehat, Aman dan Mandiri,” tukas Zulkifli. MC Kalsel/Ar