[Foto] Pengangkatan Anggota DPRD Kalsel

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Antung Mas Rozaniansyah, membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.63-3835 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Kalsel, Syahrudin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Banjarmasin, Kamis (12/11/2020). Dengan dilakukannya prosesi pelantikan, terhitung sejak saat ini Syahrudin resmi menjabat anggota DPRD Kalsel hingga tahun 2024. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai