Selama ini dana desa lebih diprioritaskan oleh perangkat desa untuk pembangunan infrastruktur. Maka dari itu, dana desa juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi masyarakat.
“Oleh karena itu, kami meinginkan di setiap desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menggerakkan usaha di bidang ekonomi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalimantan Selatan, Zulkifli, Banjarbaru, Rabu (7/10/2020).
Dikatakan Zulkifli, apabila BUMDes dapat berkembang dengan baik maka desa itu bisa lebih maju dan mandiri.
“Jadi desa yang lebih maju dan mandiri itu tidak lagi mengutamakan dana dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal ataupun Pemprov Kalsel dikarenakan desa itu bisa berkembang sendiri dengan usahanya,” ungkapnya.
Namun, dari BUMDes itu memang mampu membangun perekonomian di Kalsel.
“Dari BUMDes dapat melakukan pinjaman setelah mendapat persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) termasuk dana yang dialokasikan oleh pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah,” tutupnya. MC Kalsel/Ar