KPU Kalsel Pastikan Petugas Pemungutan Suara Bebas Covid-19

Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah, memberikan keterangan terkait rekrutmen KPPS. MC Kalsel/Dok
 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan telah memulai proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel.

“Teman-teman KPU Kabupaten/Kota melalui TPS setempat akan membentuk KPPS. Satu TPS ada tujuh anggota KPPS ditambah dua anggota ketertiban TPS. Jadi, kita akan merekrut 63.462 sumber daya manusia,” kata Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah, Banjarmasin, Senin (5/10/2020).

Dikatakan Edy, setelah ditetapkan para anggota KPPS akan menjalani swab test atau rapid test untuk memastikan bebas dari Covid-19.

“Karena ini sangat banyak, tentunya kami membutuhkan dukungan dan kerja sama dari Gugus Tugas, dan Dinas Kesehatan untuk membantu dalam pemeriksaan Covid-19 terhadap anggota KPPS, kami sangat berharap bisa difasilitasi oleh Gugus Tugas atau Dinas Kesehatan,” jelas Edy.

Selain itu lanjut Edy, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di TPS, KPU juga akan menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer. Tidak hanya itu, KPU Kalsel juga akan memperluas TPS agar bisa menjaga jarak saat pemungutan suara.

“Selain memastikan petugas bebas dari Covid-19, kami juga akan menyediakan sarana sanitasi atau cuci tangan , memperluas TPS, menyediakan sarung tangan plastik, serta penyemprotan disinfektan di TPS. Protokol kesehatan ini harus ditransformasikan semaksimal mungkin tidak hanya oleh KPU tetapi juga oleh semua pihak, sehingga penyelenggaraan Pilkada bisa tetap sehat bebas dari ancaman Covid-19,” tukas Edy. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai