Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, Edy Ariansyah, memastikan bahwa sampai pada Jumat tanggal 2 Oktober lalu tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh paslon Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Kalsel.
“Dari evaluasi secara nasional, Kalsel tidak tercatat dalam kategori pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Kebanyakan pelanggaran protokol kesehatan terjadi di pulau Jawa dan beberapa di Sumatera dan Sulawesi Tengah,” ujar Edy Ariansyah, Banjarmasin, Senin (5/10/2020).
Dijelaskan Edy, salah satu upaya yang telah dilakukan oleh KPU Kalsel yakni sosialisasi terkait kampanye di setiap tingkatan baik KPU Provinsi ataupun Kabupaten/Kota untuk mentransformasikan informasi dan ketentuan-ketentuan kampanye yang diperbolehkan bagi Paslon, tim kampanye partai politik, maupun partai pengusung Paslon.
“Kalau dilihat secara nasional pada hari pertama kampanye terjadi pelanggaran protokol kesehatan di tujuh provinsi, dari tujuh provinsi di hari pertama tersebut tidak ada Kalsel,” jelas Edy.
Adapun langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh KPU Kalsel, kata Edy, adalah mendorong ketegasan terkait penyelenggaraan pemilihan di setiap tingkatan mengenai penerapan protokol kesehatan.
“Juga mendorong paslon untuk menaati dan mematuhi pakta integritas yang dibuat bersama antara KPU dan Bawaslu di setiap tingkatan,” pungkas Edy. MC Kalsel/Jml