NTP Kalsel Naik 1,28 Persen pada September 2020

Ilustrasi NTP Kalsel pada September 2020

Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan pada September 2020 mencapai 100,91 atau naik 1,28 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 99,64.

Kenaikan NTP tersebut disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,06 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,21 persen.

“Pada September 2020 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Selatan sebesar 0,33 persen dari 105,05 menjadi 104,70,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Moh Edy Mahmud, Banjarbaru, Kamis  (1/10/2020).

Hal itu, lanjut Edy, disebabkan oleh turunnya indeks di beberapa kelompok penyusunan IKRT, terutama kelompok makanan, minuman dan tembakau.

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan pada September 2020 naik 0,97 persen menjadi 101,11.

Kemudian, Edy juga menyampaikan rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik 9,27 persen, dari Rp5.283,72 per Kg di bulan Agustus 2020 menjadi Rp5.773,42 per Kg di bulan September 2020.

“Dan harga gabah di tingkat penggilingan naik 9,26 persen dari Rp5.382,43 per Kg di bulan Agustus 2020 menjadi Rp5.880,64 per Kg di bulan September 2020,” tukas Edy. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai