Tiga pilar penegak protokol kesehatan (Pemerintah Kota Banjarmasin dan TNI-POLRI) menggelar apel operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Mapolres Banjarmasin.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah, didampingi Kapolres Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hedrawan dan Dandim 1007 Banjarmasin, Kolonel Czi M. Leo Pola Ardiansa. S.
Dalam arahannya Hermansyah mengatakan, bahwa apel ini bertujuan untuk mensinergikan peraturan-peraturan penegakan disiplin protokol kesehatan yang ada di pemerintah Kota Banjarmasin dan TNI-POLRI.
“Tiga pilar ini harus benar-benar bersinergi dan lebih disiplin lagi dalam menegakan protokol kesehatan di Kota Banjarmasin,” kata Hermansyah, Selasa (29/9/2020).
Pada operasi yustisi ini, tiga pilar akan lebih menekankan disiplin protokol kesehatan kepada mereka yang sehat dan pengobatan kepada mereka yang sakit atau di karantina mandiri.
“Jadi untuk yang sehat, kami himbau untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan yang sakit atau karantina mandiri akan kami fokuskan untuk penyembuhan serta pemberian bantuan jaring pengaman sosialnya, karena itu adalah kewajiban pemerintah,” tuturnya.
Hermansyah juga bersyukur, berkat kegigihan pasukan gabungan dan kesadaran masyarakat yang semakin bagus terhadap protokol kesehatan, saat ini hanya tersisa satu kelurahan yang berstatus zona merah yakni Kelurahan Seberang Mesjid.
Oleh karena itu, melalui operasi yustisi ini pihaknya berkomitmen sampai akhir Oktober nanti untuk menghijaukan Kelurahan Seberang Mesjid.
“Kita bersyukur, hari ini di Kota Banjarmasin cuma ada satu zona merah yakni Kelurahan Seberang Mesjid dan kita bertekad sampai akhir Oktober tidak ada lagi zona merah. Saya berharap petugas gabungan bisa lebih disiplin lagi menegakan protokol kesehatan terutama di zona merah di Kota Banjarmasin,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml