Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan PJTBU di Balangan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel melalui Bidang Bina Konstruksi menggelar Bimbingan Teknis pelaksanaan pemberdayaan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) kualifikasi kecil Tahun 2020 di aula Kantor PUPR, Kabupaten Balangan, Senin (28/9/2020). MC Kalsel/tgh

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel melalui Bidang Bina Konstruksi  menggelar Bimbingan Teknis pelaksanaan pemberdayaan Penanggung Jawab Teknis Badan usaha (PJTBU) kualifikasi kecil Tahun 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari dan dihadiri 40 orang peserta di Kabupaten Balangan, dengan pemateri dari LPJKP Kalsel, Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Dinas PUPR Kalsel, KP2KP Provinsi Kalsel, Jamkrindo Syariah, BPJS Ketenagakerjaan dan KPP.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Roy Rizali Anwar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris PUPR Kalsel, Nasrullah mengatakan Bimtek PJTBU dalam rangka peningkatan sumber daya manusia khusus bidang jasa konstruksi.

“Jadi ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah No 31 Tahun 2006 tentang sistem pelatihan kerja nasional yang bertumpu pada 3 pilar yaitu standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetesi,” kata Nasrullah, Balangan, Senin (28/9/2020).

Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan salah satu bimtek yang sangat penting untuk diikuti oleh pelaku konstruksi di Kabupaten Balangan khususnya bidang konstruksi kecil.

“Setiap kontraktor harus bekerja sesuai dengan standar yang ada dan memiliki berkas yang dibutuhkan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, sertifikasi PJTBU menjadi syarat mutlak bagi perusahaan jasa konstruksi dalam mendapatkan izin usaha jasa konstruksi di Indonesia. Apalagi sekarang berlakunya MEA akan memperketat persaingan untuk mendapatkan pekerjaan.

Untuk itu, diharapkan agar semua tenaga kerja di bidang konstruksi membekali dirinya dengan meningkatkan kompetensinya di bidang masing-masing. “Hal ini sesuai dengan rencana Kementerian PUPR untuk memberlakukan aturan tentang pekerja konstruksi yang memiliki sertifikat keterampilan,” ungkapnya.

Berdasarkan data per Juli 2020, data SKA tenaga ahli madya berjumlah 417 orang, tenaga ahli muda 741 orang, dan tenaga kerja konstruksi masing-masing dari tingkat I sebanyak 2043 orang, tingkat II 1346 orang dan tingkat III 4744 orang.

Sedangkan untuk tenaga kerja yang sudah bersertifikat berjumlah 9.291 orang. Dalam hal ini masih menunjukkan minimnya ketersediaan jumlah tenaga ahli sebagai bagian SDM regional Kalimantan dengan target 24.000 orang dalam mendukung pembagunan daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Konstruksi, M Noor menambahkan tujuan kegiatan untuk memberi informasi, pengetahuan serta pemahaman dalam pengelolaan suatu badan usaha, khususnya kualifikasi kecil.

“Kita berikan kesempatan kepada para pelaku jasa konstruksi daerah untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya dalam melaksanakan pekerjaan sebagai seorang penanggung jawab teknis badan usaha sesuai kompetesinya, dalam memenuhi keinginan pemberi kerja dan standar yang berlaku agar dapat diperoleh hasil yang optimal,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai