Perkuat Sinergitas Dengan Media, BPJS Kesehatan Gelar Ngopi Bareng Bahas JKN-KIS

Suasana ngopi bareng JKN dengan Awak Media se-Kalsel, Banjarmasin, Senin, (7/9/2020). Mc Kalsel/tgh

BPJS Kesehatan cabang Banjarmasin menggelar Ngopi Bareng JKN bersama para jurnalis se-Kalsel dalam rangka memperkuat silaturahmi dengan media massa.

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kaltimtengseltara, Prio Hadi Susatyo menyampaikan, apresiasi kepada media yang selama ini telah menyebarluaskan infomasi calon peserta maupun peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui informasi-informasi yang disajikan.

“Kami sangat apresiasi kepada media yang telah membantu BPJS dalam menyebarluaskan informasi,” kata Hadi, Banjarmasin, Senin (7/9/2020).

Menurut dia, pada saat pandemi Covid-19, BPJS memberikan pelayanan online dengan memanfaatkan teknologi informasi dan membuat tiga program diantaranya mobile JKN, VIA, dan JKN Faskes untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelayanan.

“Jadi ada tiga program yang kita buat ditengah pandemi Covid-19. Dengan program ini kita dapat meminimalisasi kontak fisik agar tidak terjadinya penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Selain memberikan pelayanan online, BPJS Kesehatan juga memberikan program relaksasi atau keringanan bagi masyarakat yang terdampak perekonomian akibat Covid-19.

“Jadi ada program relaksasi, untuk peserta yang memiliki tunggakan lebih dari enam bulan. Program keriĀ­nganan pembayaran tunggakan JKN-KIS itu dipayungi Perpres Nomor 64 Tahun 2020,” terang dia.

Hadi menerangkan, untuk mendapatkan relaksasi tersebut, peserta haruslah pekerja bukan penerima upah. Setelah itu, peserta melakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, yaitu aplikasi Mobile JKN bagi PBPU dan aplikasi Elektronik Data BU bagi PPU BU. Kemudian, peserta membayar tagihan relaksasi tunggakan pada bulan berjalan minimal enam bulan ditambah satu bulan berjalan.

“Pada bulan berikutnya melakukan pembayaran rutin paling lambat tanggal 10 setiap bulan sesuai tagihan. Kemudian peserta membayar sisa tunggakan dengan program cicilan paling lambat Desember 2021,” tutupnya. Mc Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai