Sidang Lanjutan Sengketa Informasi Antara KNJP2B dengan Kabupaten Tabalong Berhasil Mediasi

Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Tamliha Harun selaku Mediator Majelis Sidang, memberikan keterangan terkait hasil sidang lanjutan sengketa Informasi Publik antara Komite Nasional Jaring Politisi dan Pemimpin Bersih (KNJP2B) sebagai pemohon dengan Bupati Kabupaten Tabalong sebagai Termohon, Banjarbaru, Senin (31/8/2020). Mc Kalsel/Rol

Sidang Lanjutan Sengketa Informasi antara KNJP2B terhadap Bupati Kab. Tabalong berakhir dengan mediasi.

Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Tamliha Harun mengatakan, pihak Bupati Kabupaten Tabalong akhirnya mau memberikan informasi yang diinginkan oleh pemohon yaitu Komite Nasional Jaring Politisi dan Pemimpin Bersih (KNJP2B).

“Informasi yang diminta oleh pemohon yaitu, salinan data Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang berkaitan dengan Anggaran Rumah Tangga Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2016-2019, salinan data realisasinya dan Laporan PertanggungJawaban (LPJ) serta salinan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Selatan,” ucap Tamliha, Banjarbaru, Senin (31/8/2020).

Tamliha menerangkan, pihak termohon, Bupati Kabupaten Tabalong akhirnya memberikan informasi kepada pihak pemohon yaitu KNJP2B.

“Pihak termohon bersedia memberikan informasi publik yang sudah disepakati oleh pemohon dan termohon terkecuali kwitansi tidak dapat diberikan untuk Tahun anggaran 2016-2019,” bebernya.

Selain itu, antara pemohon dan termohon juga sepakat bahwa kesepakatan dilaksanakan paling lambat 14 hari hari kerja sejak hasil keputusan dibacakan.

Walaupun persidangan di tengah pandemi Covid-19 tidak menjadikan halangan untuk tetap dilaksanakan sidang Sengketa Informasi Publik.

“Pandemi Covid-19 tidak menjadi halangan untuk kami melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Majelis Komisioner Informasi yaitu Komisi Independen dalam menyelesaikan sengketa informasi publik dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” tutupnya. Mc kalsel/Rol

Mungkin Anda Menyukai