Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin mengalami penurunan sebesar 7,51 persen, setelah beberapa waktu lalu dilakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Sebelum perubahan tahun anggaran 2019 sudah direncanakan target pendapatan daerah sebesar Rp1.731.285.301.143 sehingga di tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp1.601.329.259.517 atau 7,51 persen,” ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPASP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020, Banjarmasin, Senin (31/8/2020) sore.
Namun demikian, Ibnu mengatakan realokasi dan refocusing anggaran telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Pemko Banjarmasin melakukan realokasi dan refocusing APBD dengan menyesuaikan target pendapatan daerah,” kata Ibnu.
Oleh karena itu, melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Ibnu berharap dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat guna menciptakan pelayanan yang lebih baik.
“Melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama ini merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan kerja sama yang harmonis dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tutur Ibnu. MC Kalsel/Ar