Jaga Revolusi Hijau dengan Pemeliharaan Tanaman Eucalyptus Pellita di Awal 2023

Jajaran pegawai Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel melakukan pemeliharaan tanaman eucalyptus pellita di kawasan BP-PAUD dan Dikmas Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (5/1/2023). MC Kalsel/Ar

Di awal 2023, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memulai aktivitas kegiatan pemeliharaan tanaman eucalyptus pellita di kawasan BP-PAUD dan Dikmas Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (5/1/2023).

“Jadi hari ini kami melakukan pemeliharaan tanaman eucalyptus pellita untuk melindungi tanaman agar tumbuh subur dan terawat,” ucap Kepala Bidang Pengendalian Daerah Aliran Sungai, Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dishut Provinsi Kalsel, Alip Winarto.

Disampaikan Alip, pemeliharaan tanaman dilakukan jajaran Dishut bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH).

“Pemeliharaan rutin sekaligus penanaman dilakukan setiap Kamis dan Jumat agar semangat revolusi hijau tetap terjaga,” ungkap Alip.

Alip menjelaskan, pemeliharaan tanaman mencakup pendangiran dan pembersihan rumput yang sudah panjang agar tumbuhnya bibit eucalyptus pellita terjaga dengan maksimal.

“Dilihat, terdapat tiga bibit eucalyptus pellita yang harus diganti atau mati dan 150 bibit eucalyptus pellita berhasil ditanam,” sebut Alip.

Dilanjutkan Alip, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel terus menggelorakan gerakan revolusi hijau, yaitu menanam dan menanam yang telah dicanangkan oleh Gubernur Kalsel.

“Penanaman salah satu program unggulan pemerintah sehingga perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat. Dari gerakan penanaman sebagai upaya untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan sumber daya alam yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia,” kata Alip.

Alip menambahkan, eucalyptus pellita berguna di dunia industri sebagai bahan baku pulp dan kertas, sumber kayu bakar dan arang serta kayu nya yang kuat menjadikan eucalyptus pellita dapat digunakan sebagai bahan bangunan ataupun mebel. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai