Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Mulyani melakukan monitoring dan verifikasi perkebunan karet di Kabupaten Tanah Laut.
Sri Mulyani mengatakan, kegiatan monitoring dalam rangka penyiapan bibit karet yang berkualitas unggul dan bermutu tetap bersertifikat.
“Setiap bibit yang akan diedarkan wajib bersertifikat dan berlabel. Jadi, bagi yang memproduksi bibit apapun, terutama dalam hal perkebunan karet, harus bersertifikat sebelum dijual ke masyarakat agar menjamin produksi dan kualitas bibit yang akan ditanam petani karet,” ucap Sri, Selasa (11/8/2020).
Adapun monitoring terhadap petani kebun karet dari proses penyiapan benih karet yang unggul dan bermutu, serta petani harus mempunyai kebun entres.
Di kebun entres karet ini, Disbunnak melakukan okulasi salah satu cara meningkatkan mutu tumbuhan dengan cara menempelkan sepotong kulit pohon yang bermata tunas dari batang atas pada suatu irisan dari kulit pohon batang bawah. Sehingga tumbuh bersatu menjadi tanaman yang baru untuk menghasilkan bibit kualitas unggul.
“Setelah proses penempelan okulasi, akan muncul mata tunasnya setelah menunggu 3 minggu. Kemudian dilakukan proses dongkel dan di pindah ke polybag. Apabila tumbuh tunas sudah sesuai yang disarankan, maka dapat dilakukan penanaman karet dilapangan,” tuturnya.
Selain itu, agar kebun karet mendapatkan hasil yang maksimal, petani jangan menanam singkong disekitar tanaman karet. Karena tumbuhan singkong adalah sumber penyakit jamur akar putih dan tidak dapat dibasmi.
Sri berharap dengan kegiatan monitoring dan verifikasi perkebunan karet, petani kebun karet dapat menjalankan sesuai anjuran sehingga petani bisa menghasilkan produksi karet lebih tinggi.
“Saya berharap kebun karet para petani bisa produksi yang lebih tinggi dan unggul. Sehingga pendapatan petani karet akan meningkat,” tutupnya. Mc kalsel/Rol