Nilai Tukat Petani (NTP) Kalimantan Selatan Juli 2020 berada di angka 98,87 persen atau naik 0,44 persen dibanding NTP Juni 2020 sebesar 98,44 persen.
Kenaikan NTP disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) turun 0,02 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan yang lebih besar yakni 0,47 persen.
“Jika dilihat pada Juli 2020 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Selatan sebesar 0,68 persen dari 106,40 menjadi 105,68 di bulan Juli 2020,” ujar Kepala BPS Kalsel, Moh Edy Mahmud, Banjarbaru, Senin (3/8/2020).
Hal itu, lanjut Edy, disebabkan oleh naiknya indeks di beberapa kelompok penyusunan IKRT, terutama kelompok makanan, minuman dan tembakau.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan Juli 2020 turun 0,13 persen menjadi 99,95 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Kemudian, Edy juga mengatakan rata-rata harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani turun 8,54 persen, dari Rp5.781,07 per Kg di bulan Juni 2020 menjadi Rp5.287,36 per Kg di bulan Juli 2020.
“Dan untuk harga gabah di tingkat penggilingan turun 8,44 persen dari Rp5.872,40 per Kg di bulan Juni 2020 menjadi Rp 5.377,02 per Kg di bulan Juli 2020,” tukas Edy. MC Kalsel/scw