DPRD Kalsel Berencana Susun Raperda Ekonomi Kreatif dan UMKM

Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, memberikan keterangan terkait usulan Raperda Ekonomi Kreatif dan UMKM, Banjarmasin, Senin (11/1/2021). MC Kalsel/Ar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Kreatif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Terkait hal tersebut, DPRD Kalsel akan segera melakukan rapat dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Raperda ekonomi kreatif dan UMKM merupakan perlindungan bagi para pelaku UMKM,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, Banjarmasin, Senin (11/1/2021).

Disebutkan Syaripuddin, hampir 80 persen pelaku UMKM kesulitan dalam mengakses perizinan, permodalan, dan mendapatkan bantuan di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi Raperda ekonomi kreatif dan UMKM ini sebagai wadah bagi para pelaku UMKM untuk mengakses bantuan permodalan dan lainnya, agar UMKM bisa berkembang di Kalsel,” ujar Syaripuddin.

Syaripuddin pun mengharapkan kolaborasi dan inovasi antara pemerintah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) bagi dunia UMKM di tengah pandemi Covid-19.

“Biarpun terlambat, Raperda tersebut akan kami susun karena kedepannya pasti diatur sedemikian rupa,” kata Syaripuddin. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai