![](https://diskominfomc.kalselprov.go.id/wp-content/uploads/2020/07/IMG_3862-ink-1024x768.jpeg)
menghadiri sidang lanjutan sengketa informasi terhadap Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan sebagai pemohon, terkait Proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), Banjarbaru, Kamis (30/7/2020). Masrian noor mengatakan, sepakat pada hasil persidangan dikarenakan informasi dan salinan dokumen proyek yang diminta pihaknya dapat dikabulkan oleh pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan. Mc kalsel/Rol