Pemerintah Provinsi Kalsel meraih anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2020 atas kontribusi dalam penyelenggaraan perlindungan anak dan melaporkan capaian berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP).
Gubernur Provinsi Kalsel, Sahbirin Noor mengucapkan terima kasih kepada KPAI yang hari ini telah meanugerahkan kepada Pemprov Kalsel atas kepedulian terhadap anak-anak di banua.
“Penghargaan ini kita sembahkan kepada anak-anak diseluruh Kalsel. Mari kita terus jaga anak dan kita tingkatkan kualitas sumber daya manusia, kita lindungi mereka dengan harapan tidak ada kekerasan terhadap anak,” ucap Sahbirin setelah mengikuti kegiatan melalui virtual, Banjarbaru, Rabu (22/7/2020).
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas PPPA Kalsel, Husnul Hatimah, mengatakan penghargaan Anugrah KPAI 2020 kepada Pemprov Kalsel diraih tak lepas dari kebijakan Gubernur Kalsel yang mendukung dan mendorong program perlindungan anak melalui Dinas PPPA.
“Semua tak lepas dari perhatian Gubernur Kalsel dalam upaya terus mendorong peningkatan kegiatan perlindungan anak di Kalsel,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, untuk meraih anugerah KPAI ada beberapa aspek yang harus dipenuhi yaitu komitmen, anggaran, program, pelaksanaan dan sinergi dengan berbagai instansi.
“Jadi kita perlu sinergi dengan berbagai instansi untuk meraih penghargaan KPAI,” terangnya.
Salah satu bentuk agar hak-hak anak terpenuhi, ada lima isu terkait program PP dan PA untuk 5 tahun ke depan, agar disesuaikan dengan situasi masing-masing daerah.
“Keberhasilan lima program strategis ini tidak akan tercapai tanpa dukungan dan sinergi semua pihak. Karena itu, saya minta kepada seluruh elemen satuan kerja di daerah harus terlibat aktif bersinergi, baik dengan perangkat daerah, ormas dan masyarakat luas,” jelasnya.
Setelah itu, di Kalsel ada 9 Kabupaten/Kota yang telah mendapatkan penghargaan KLA yaitu Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten HSU, HSS Tabalong, Tanah laut, Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar.
Untuk itu ia mendorong bagi kabupaten/kota yang belum mendapatkan penghargaan KLA agar dapat meningkatkan lima Kluster yaitu tentang Kelembagaan. Kluster 1 tentang hak sipil dan kebebasan, Kluster 2 tentang keluarga dan pengasuhan alternatif, Kluster 3 tentang kesehatan dan kesejahteraan sosial, Kluster 4 tentang pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, dan Kluster 5 tentang perlindungan khusus.
“Jadi saya harap agar kabupaten/kota yang belum meraih penghargaan agar meningkatkan kinerjanya dan memenuhi lima syarat dalam mendapatkan penghargaan kota layak anak,” tutupnya. MC Kalsel/tgh