Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin menggelar Pengembangan Kapasitas dan Pembinaan Masyarakat Anti Narkoba melalui workshop Penggiat Anti Narkoba di instansi pemerintah yang diadakan di hotel.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Kota Banjarmasin, AKBP Agus Lukito dan dihadiri kurang lebih 30 ASN lingkup Kota Banjarmasin.
Tujuan kegiatan ini untuk mengoptimalkan peran serta program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika (P4GN).
“Lewat kegiatan tersebut, diharapkan mampu membangun sistem di lingkungan pemerintahan agar diseluruh SKPD bisa berperan aktif dalam P4GN,” ungkap Kepala BNN Kota Banjarmasin, AKBP Agus Lukito, Banjarmasin, Rabu (15/7/2020).
Penyalahgunaan narkoba saat ini bukan hanya dilakukan oleh para pelaku kriminal, tapi juga sudah masuk di instansi pemerintah maupun swasta. Permasalahan narkoba memang telah menjadi masalah nasional, sehingga ditetapkan statusnya menjadi darurat narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah mulai di instansi pemerintah maupun swasta,” ujarnya.
Berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. BNN Kota Benjarmasin telah melakukan koordinasi dan kerjasama kepada instansi pemerintah daerah maupun instansi pemerintah yang berkedudukan di wilayah Kota Banjarmasin dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Agus Lukito berharap, pada setiap instansi pemerintah di Kota Banjarmasin memiliki operator sekaligus sebagai satgas anti narkoba di setiap instansi pemerintah.
“Jadi dengan satgas anti narkoba pada setiap instansi dapat mendukung rencana aksi nasional sebagai wujud nyata pelaksanaan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018,” tutupnya. MC Kalsel/tgh