Guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan, penguatan ketersediaan infrastruktur dasar, pengurangan ketimpangan antar wilayah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya untuk bergerak ke arah yang lebih baik dalam memaksimalkan dan mengalokasikan anggaran.
Hal tersebut diutarakan Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Abdul Haris dalam jawaban Gubernur Kalsel terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2019, Banjarmasin, Senin (13/7/2020).
Dijelaskan Haris, upaya yang dilakukan Pemprov Kalsel tergambar dengan selesainya proses audit serta raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut.
“Meskipun masih terdapat kekurangan, Pemprov kalsel selalu optimis dan yakin bahwa dengan dukungan dan kerjasama DPRD dan seluruh komponen masyarakat, maka kekurangan dan kelemahan bisa kita benahi yang akan melahirkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,” ucap Haris.
Dikatakan Haris, sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan komponen penting dalam postur APBD untuk menjaga kapasitas fiskal daerah.
Oleh karena itu, lanjut Haris, merupakan tugas dan tanggung jawab Pemprov Kalsel agar penatausahaan aset tetap baik, dari segi pelaksanaan maupun pengelolaan dan pengawasan untuk membenahi hal-hal yang masih dianggap belum tertib.
“Tugas dan tanggung jawab untuk menyiapkan instrumen yang tepat dalam melakukan pengelolaan barang milik daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efektif dan efisien mulai dari perencanaan, pendistribusian pengawasan dan pengendalian serta penertibannya,” tukas Haris. MC Kalsel/Ar