Tampung OTG, GTPP Covid-19 Banjarmasin Tambah Rumah Karantina

Balai pelatihan sosial milik Kemensos terletak di Kelurahan Teluk Dalam yang disiapkan untuk rumah karantina OTG. MC Kalsel/Rns

Banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terpapar Covid-19 menjadi perhatian khusus Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Banjarmasin. Salah satunya dengan mengupayakan rumah karantina tambahan.

“Di jalan Batu Besar Mulawarman terdapat Balai Pelatihan. Sudah kita tinjau dan sangat respresentatif sekali sebagai rumah karantina,” ujar Jubir GTPP Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, Jumat (3/7/2020).

Machli pun mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial selaku pemilik gedung.

“Kita sudah berkoordinasi dengen Kementerian Sosial, sekarang tinggal menunggu jawaban surat apakah diperkenankan menggunakan tempat tersebut. Tempatnya sangat bagus dengan jumlah 72 tempat tidur,” kata Machli.

Mengenai kekhawatiran akan terjadi penolakan warga dikarenakan berada di wilayah pemukiman, Machli berharap hal tersebut tidak menjadi persoalan.

“Kita meminta kepada pihak kecamatan dan Lurah untuk mendiskusikan ke ketua RT setempat serta mengedukasi, sosialisasi untuk warga setempat agar diinformasikan gedung tersebut digunakan untuk karantina OTG,” ucap Machli.

Dikatakan Machli, sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan, OTG dapat melakukan isolasi mandiri.

“Dalam buku pedoman keempat covid-19 ada petunjuk seperti halnya dalam rekomendasi Kementerian Kesehatan yang diikuti beberapa waktu lalu, OTG dapat melakukan isolasi mandiri,” terang Machli.

Dalam sikap kekarantinaan, lanjut Machli, OTG melakukan isolasi mandiri di rumah sendiri atau melakukan karantina di rumah karantina yang disediakan pemerintah sebagaimana kebijakan Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarmasin.

Oleh karena itu, Machli tidak memaksakan OTG untuk isolasi di rumah karantina, melainkan bisa dilakukan di rumah sendiri dengan catatan memenuhi syarat.

“Kita memprioritaskan mereka karantina di rumah karantina di Jalan Perdagangan, tetapi bagi mereka yang memilih isolasi mandiri di rumah sendiri itu diperkenankan dengan catatan rumahnya memenuhi syarat,” kata Machli. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan