Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.
“Pelayanan pembuatan paspor tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ucap Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian, Irpan Sapari, Banjarbaru, Jumat (3/7/2020).
Menurut Irpan, kuota pembuatan paspor ditengah pandemi covid-19 dibatasi 60 orang. Kalau sebelum ada covid-19 sekitar 180 orang.
“Jadi kita batasi kuota pembuatan paspor hanya 60 orang saja. Pembuatan paspor didominasi untuk umroh, wisata, kedinasan dan lainnya,” ucap Irpan.
Untuk mekanisme pelayanan pembuatan paspor dikantor, masyarakat harus mendaftar melalui online setelah itu mendapat nomor antrian, kemudian memasuki ruangan kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin harus cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, menggunakan hand sanitizer, memakai masker, dan di meja pelayanan pun menggunakan kaca pembatas serta jaga jarak.
“Kalau masyarakat menggunakan masker, kami akan memberikan masker gratis sebelum melayani,” ungkap Irpan.
Selain memberikan pelayanan online, mereka juga memberikan layanan sabtu minggu. Pelayanan sabtu minggu ini di khususkan untuk pembuatan paspor umroh.
“Pelayanan tersebut untuk mempermudahkan masyarakat yang di luar daerah dalam pembuatan paspor umroh,” tutup Irpan. MC Kalsel/tgh