Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya berharap Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dapat meningkatkan ketahanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui Program Kotaku diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat pada infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan infrastruktur,” ucap PPK Pengembangan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalsel, Noor Dewi Sari, Banjarbaru, Kamis (25/6/2020).
Menurut Dewi, permukiman kawasan kumuh sangat indentik dengan kawasan padat penduduk sehingga para penghuninya sangat rentan kena penyakit.
Oleh karena itu, tahun ini telah disiapkan program kotaku yakni penanganan dikawasan perkotaan dengan skala kawasan lingkungan dan skala kawasan.
Pada skala kawasan yang telah berjalan secara kontraktual yaitu peningkatan kualitas kumuh di RK3 Kelayan Barat Banjarmasin dan penanganan pada kawasan pesisir di Kotabaru.
“Kalau pesisir kotabaru mau dilelang ini untuk peningkatan kualitas kumuh di pesisir Rampa Kotabaru,” kata Dewi.
Program tersebut dicanangkan bedasarkan arahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dengan berkolaborasi bersama pemerintah provinsi serta daerah. Pada program ini, terdapat tujuh indikator yang digunakan dalam penuntasan kawasan kumuh yaitu keteraturan bangunan, persampahan, jalan lingkungan, drainase, air minum, limbah dan proteksi kebakaran.
Dalam proyek peningkatan kualitas kumuh RK3 Kelayan Barat Banjarmasin menghabiskan anggaran sebesar Rp40,58 miliar, sedangkan proses lelang di Kotabaru sekitar Rp54 miliar.
Selain itu, pada skala lingkungan, pemerintah menganggarkan dana dampingan sebesar Rp1 miliar per kelurahan. Untuk Di Kalsel beberapa daerah di antaranya yaitu Kabupaten Banjar (Kecamatan Martapura, Kelurahan Tanjung Rema dan Murung Kenanga), Kabupaten Barito Kuala (Kecamatan Marabahan, Kelurahan Marabahan Kota), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Kecamatan Barabai dengan Kelurahan Barabai Barat), serta Kabupaten Tabalong (Kecamatan Murung Pudak, Kelurahan Belimbing Raya).
“Jadi pekerjaan skala lingkungan ini tergantung kebutuhan di lokasi. Bisa drainase, jalan paving atau pengadaan Ipal komunal (instalasi pengolahan air limbah), dan gajebo,” ujar Dewi.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kalsel tahun ini menargetkan 5 kelurahan untuk pengerjaan program Kotaku. Apabila dihitung, total kontrak sebesar Rp 5 miliar. “Jadi target penyelesaian skala kawasan di 2020 dan 2021 sedangkan skala lingkungan harus selesai tahun ini,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh