Pemerintah Provinsi Kalsel telah menyalurkan bantuan bentuk jaring pengaman sosial (JPS) selama tiga bulan bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut telah disalurkan sejak bulan Mei, Juni dan Juli dalam bentuk uang tunai seberasar Rp100 ribu per Kartu Keluarga melalui rekening gugus tugas Provinsi Kalsel.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Siti Nuriyani mengatakan bantuan uang tersebut langsung dihibahkan dengan prosedur yang ada dengan masuk kerekening gugus tugas Kabupaten/Kota se-Kalsel. Nantinya Kabupaten/Kota yang mendistribusikannya secara langsung kepada masyarakat terdampak covid-19 secara door to door.
Ada sekitar 146 ribu warga yang akan diberikan bantuan sosial akibat pendemi covid-19 yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota se Kalsel. Ada dua kabupaten yang belum mengusulkan yaitu Tanah Laut dan HST. “Mungkin dua kabupaten tersebut tahap selanjutnya kami tunggu usulannya,” ucap Nuriyani saat ditemui jurnalis media center, Jumat (12/6/2020).
Kemudian yang sudah kita salurkan ada 11 Kabupaten/Kota dengan total anggara 14 miliar dalam satu bulan. Rencananya akan memberikan bantuan selama tiga bulan dengan total keseluruhan 43 miliar yang akan disalurkan.
Oleh sebab itu, Kabupaten/Kota dalam memberikan bantuan harus ada surat permohonan Bupati dan Wali Kotanya untuk meminta bantuan khusus kepada Gubernur dengan menghitung berapa jumlah KK.
“Jadi masing-masing Kabupaten/Kota bervariasi seperti contoh di kabupaten balangan cuma 375 KK. Kalau di Kota Banjarmasin 31 ribu KK, Kabupaten Tapin 5 ribu KK,” terangnya.
Selain itu untuk mendapatkan bantuan ada Persyaratannya tentu bagi masyarakat yang terdampak covid-19, mereka yang memerlukan bantuan kemudian diluar dari bantuan yang telah diberikan oleh kementerian sosial seperti PKH, sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Jadi bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari kementerian sosial dan bantuan dana desa,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap diluar dari bantuan Kemensos dan Dana Desa semua masyarakat yang belum terakomodir maka akan mendapatkan bantuan dari pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota secara langsung.
“Kami harapkan bantuan ini tepat sasaran bagi masyarakat yang belem mendapat bantuan dari pusat. Walaupun bantuan tidak banyak agar dapat meringankan perekonomian rumah tangga,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh