Perdagangan merupakan penggerak utama dalam pembangunan perekonomian nasional yang dapat memberikan daya dukung dalam meningkatkan produksi dan pendapatan serta memperkuat daya saing.
“Peranan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam perdagangan sangat penting dalam meningkatkan pembangunan ekonomi,” ujar Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan, Birhasani saat membuka Rapat Pembinaan Teknis Tertib Niaga, Banjarmasin, Kamis (11/6/2020).
Salah satu peran pemerintah dalam pembangunan ekonomi dengan memberikan subsidi di sejumlah sektor, termasuk subsidi pupuk untuk pertanian.
Subsidi tersebut dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan petani, sehingga dapat membantu untuk meningkatkan hasil atau produksi.
“Kegiatan barang bersubsidi di sektor pertanian sepanjang tahun tidak berhenti, tujuannya lebih besar untuk melindungi konsumen agar terjamin ketersediaan pangan dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Birhasani.
Namun demikian, Birhasani mengatakan perlu pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.
“Pupuk bersubsidi memakai uang negara,maka perlu dilakukan pengawasan. Pengawasan pupuk bersubsidi yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan melibatkan TNI, KPK, dan BPK,” ucap Birhasani.
Kepala Disdag Kalsel tersebut juga menyebutkan akan ada sanksi tegas bagi para pelanggar aturan pengadaan dan penyaluran pupuk subsidi.
“Sanksi yang diberikan pelaku usaha yang tidak mentaati aturan diantaranya dicabut ijin usaha kegiatan perdagangannya, setelah sebelumnya pelaku usaha diberikan teguran tertulis terlebih dahulu sebanyak 2 (dua) kali,” tegas Birhasani. MC Kalsel/scw