Pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota Banjarmasin akan membuka fasilitas umum secara bertahap, salah satunya masjid ataupun rumah ibadah lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita kan hanya membuka tempat ibadah dulu, dalam hal ini masjid untuk salat berjemaah dan salat Jumat tetapi dengan protokol kesehatan,” ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Selasa (9/6/2020).
Sebagai percontohan, dikatakan Ibnu, Pemko Banjarmasin telah memilih dua masjid di tiap kecamatan, salah satunya Masjid Agung Miftahul Ikhsan yang berlokasi di jalan Pangeran Antasari.
“Untuk Masjid Agung Miftahul Ikhsan kami anggap perlu ada beberapa perbaikan, tapi beberapanya juga sudah bagus sehingga untuk Jumat depan akan kita perkenankan. Untuk masjid-masjid lainnya yang ingin melaksanakan kegiatan peribadatan kami harap dapat mencontoh apa yang telah dilaksanakan oleh masjid percontohan di tingkat kecamatan,” kata Ibnu.
Sementara untuk kegiatan majelis ta’lim, Ibnu meminta masyarakat untuk bersabar, karena harus dilakukan dengan perlahan agar para jemaah bisa membiasakan diri terlebih dahulu dengan protokol kesehatan selama berkegiatan di masjid.
“Untuk kegiatan pengajian saya minta masyarakat bersabar dulu, kita lakukan perlahan. Jangan sampai jemaah belum terbiasa dengan protokol kesehatan. Jika sudah terbiasa dengan protokol kesehatan selama di masjid Insya Allah di majelis pun nanti akan terbiasa,” tutur Ibnu.
Jika dilihat dari fase-fase pelaksanaan tatanan baru, lanjut Ibnu, kegiatan keagamaan baru boleh dilakukan pada tanggal 15 Juni atau fase ketiga.
“Namun, karena banyak masyarakat Banjarmasin yang rindu beribadah di masjid, maka Pemko Banjarmasin melakukan percontohan dulu, Insya Allah ditaati oleh para jemaah,” imbuh Ibnu.
Ibnu juga mengimbau bagi jemaah yang sakit agar tetap melakukan kegiatan ibadah di rumah, untuk menghindari potensi penularan kepada jemaah lainnya. MC Kalsel/Jml