Anggota BKPRMI dan LPTQ Tidak Luput dari Perhatian Pemko Banjarmasin

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina (kiri) menyerahkan bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada perwakilan ustazz yang tergabung dalam BKPRMI dan LPTQ. MC Kalsel/Jml

Pemerintah Kota Banjarmasin menyerahkan sejumlah bantuan kepada 1.250 ustaz dan ustazah yang tergabung dalam Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (9/6/2020).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina kepada perwakilan ustaz dan ustazah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ibnu mengatakan bahwa 1.250 ustaz dan ustazah itu merupakan bagian dari masyarakat terdampak Covid-19, karena tidak bisa melakukan aktivitas mengajar.

“Dalam suasana pembatasan sosial baik PSBB dan PSBK selama Covid-19 ini, kegiatan seperti magrib mengaji diliburkan dan aktivitas mengajar di rumah saja, sehingga kebanyakan dari mereka ini kami masukan dalam program sosial Kota Banjarmasin,” kata Ibnu.

Dikatakan Ibnu, penyerahan bantuan akan dilakukan selama dua hari agar tidak terjadi kerumunan.

“Untuk menghindari penumpukan, bantuan akan didistribusikan selama dua hari,” singkat Ibnu.

Adapun bantuan yang diberikan kepada ustaz dan ustadzah di hari ini berupa sembako dan uang tunai sebesar Rp250 Ribu, dengan nilai keseluruhan bantuan berjumlah Rp314 Juta. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan