Peringatan Hari Kearsipan Nasional (HKN) yang jatuh pada 18 Mei, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel masih mengalami kekurangan tenaga kerja Kearsipan.
Jika tidak diatasi, dapat dipastikan Arsip Kalsel tidak akan terawat dengan baik sebagaimana mestinya. “Ini sangat berdampak terhadap kelangkaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan dan Jabatan Fungsional Arsiparis Dispersip Kalsel, maka ini perlu mendapat perhatian serius agar bisa diatasi dalam waktu sesegera mungkin” kata Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie, Banjarmasin, Senin (18/5/2020).
Sekarang ini, lanjut Nurliani, Dispersip Kalsel hanya memiliki lima Arsiparis tetapi satu orang diantaranya akan memasuki masa purna bakti pada bulan Agustus.
“Tugas Arsiparis sangat berat seperti membina dan mengawasi 13 Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota serta membina Unit Kearsipan seluruh SKPD lingkup Provinsi Kalsel, BUMD, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Politik di daerah” ungkap Nurliani yang akrab disapa Bunda Nunung.
Bunda Nunung menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel untuk menambah Jabatan Fungsional Arsiparis.
Kita juga sudah komunikasi secara lisan dengan BKD Kalsel agar segera dicarikan solusi untuk mengatasi kekurangan SDM Kearsipan. “Semoga permintaan kami bisa ditanggapi dengan serius” harapnya.
Dengan keterbatasan yang ada, Dispersip Kalsel tetap melakukan upaya untuk meningkatkan kuantitas maupun kualitas SDM, baik dari sarana dan prasarana bidang Kearsipan.
“Salah satu upaya pencapaian yang telah diraih yaitu penghargaan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Award di Surakarta pada bulan Februari lalu” imbuhnya. MC Kalsel/Ar