TPK Kalsel Pada Maret 2020 Sebesar 37,53 Persen

Perkembangan NTP Kalsel pada Maret 2020, Banjarbaru, Senin (4/5/2020). BPS Kalsel/MC Kalsel/scw

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan Maret 2020 sebesar 37,53 persen, atau turun 10,82 poin dibanding TPK bulan Februari 2020 yang mencapai 48,35 persen.

“Jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu TPK bulan Maret 2019 yang sebesar 54,43 persen, TPK bulan Maret 2020 turun sebesar 16,90 poin. TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 3, yaitu sebesar 41,24 persen. Sedangkan, TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 15,45 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Diah Utami, pada jumpa pers via live streaming, Banjarbaru, Senin (4/5/2020).

Dibandingkan bulan sebelumnya, lanjut Diah, klasifikasi hotel bintang 3 mengalami penurunan sebesar 5,97 poin, klasifikasi hotel bintang 2 turun sebesar 8,60 poin, klasifikasi hotel bintang 4 turun sebesar 14,95 poin, dan klasifikasi bintang 1 turun hingga 22,55 poin.

Selanjutnya, untuk Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel bintang bulan Maret 2020 sebesar 1,61 malam atau turun 0,27 malam dibanding bulan sebelumnya.

“Bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Maret 2019 yang sebesar 1,58 naik 0,03 malam,” tukas Diah. MC Kalsel/Scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan