Dalam masa status siaga darurat penanganan Covid-19 di Kalimantan Selatan, pelayanan terapi untuk peserta didik di Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (PLDPI) Kalimantan Selatan turut diliburkan sejak tanggal 24 maret lalu.
“Selama WFH para terapis di PLDPI Kalsel tetap berkomunikasi dan memantau perkembangan peserta didik melalui layanan videocall dengan orang tua/wali peserta didik,” ujar Kepala Seksi Intervensi Terpadu, Slamet Riadi, Banjarmasin, Selasa (7/4/2020).
Slamet mengatakan konsep tersebut mampu menciptakan kerja sama yang baik antara orang tua peserta didik dengan para terapis dalam menerapkan pola asuh dan program-program yang harus dilakukan selama peserta didik diliburkan.
“Orang tua/wali dituntut untuk dapat berperan menggantikan posisi para terapis dalam memberikan layanan yang baik untuk peserta didik sesuai dengan kekurangan atau keluhan peserta didik,” ujar Slamet,
Slamet berharap konsep bekerja dari rumah itu tidak mengurangi nilai pelayanan kepada 42 peserta didik di PLDPI Kalsel. MC Kalsel/scw