Kemenkes RI Tunjuk BBTKLPP Banjarbaru Menjadi Laboratorium Covid-19 di Kalsel

Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru ditunjuk sebagai Lab pemeriksa covid-19. MC Kalsel/tgh

Pelaksana Tugas (Plt) Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru, Hamidi mengatakan bahwa Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) Banjarbaru ditunjuk sebagai Lab pemeriksa covid-19. Hal tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/214/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.

“Walau surat edaran telah dikeluarkan pada pertengahan Maret lalu, namun hingga kini BBTKLPP Banjarbaru belum bisa secara optimal difungsikan sebagai lab pemeriksa Covid-19 dikarenakan masih menunggu Primer dan Kontrol Positif. Ini masih dalam proses diupayakan ke Jakarta,” ucapnya kepada media center, Rabu (1/4/2020).

Selain itu, BBTKLPP Banjarbaru telah menyiapkan prosedur penerimaan untuk melakukan optimalisasi alat dalam proses pemeriksaan nantinya. Penetapan yang dilakukan oleh Kemenkes RI telah melalui proses evaluasi dan penilaian untuk memenuhi standar sebagai jejaring laboratorium di 34 provinsi.

“Kami dinilai cukup dengan dua catatan, dari sisi biosafety level (BSL) dan memiliki alat pemeriksa. Kalau peralatan, di lab kita sudah mempunyai dua alatnya,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru, Hamidi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2020). MC Kalsel/tgh

Untuk itu, sebagai lab pemeriksa BBTKLPP Banjarbaru juga mengambil langkah-langkah agar dalam proses pemeriksaan nanti lebih optimal. Mulai dari menyiapkan dan meningkatkan peralatan sebagai upaya meminimalisir bahaya pada tim medis yang melakukan pemeriksaan nantinya.

“Peralatan sudah ada. Termasuk dalam upaya kita memodifikasi ruangan, penataan peralatan dan penggunaan APD (alat pelindung diri),” ujarnya.

Lebih lanjut Hamidi mengungkapkan akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, hingga membangun jejaring sebagai rujukan. “Pertama Litbangkes, lalu dinas provinsi, labkes provinsi, kemudian juga fakultas kedokteran,” bebernya.

Oleh karena itu, Ia menegaskan penunjukan BBTKLPP Banjarbaru sebagai jejaring lab pemeriksa Covid-19 hanya untuk wilayah Kalsel saja. Sedangkan untuk regional lainnya seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara masuk dalam wilayah kerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya.

“Jadi sebenarnya Kalsel diuntungkan, ada dua lab yang memeriksa. Tapi perlu kami klarifikasi terkait KMK 214, BBTKLPP Banjarbaru hanya ditunjuk untuk wilayah Kalsel,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan