Cegah Penyebaran Covid-19, Pemko Banjarmasin Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Sejumlah personel gabungan unit penyemprotan Kota Banjarmasin menerima arahan dari Wali Kota Banjarmasin sebelum dilakukan pelepasan di halaman Balai Kota Banjarmasin, Senin (23/3/2020). MC Kalsel/Jml

Pemerintah Kota Banjarmasin mengerahkan 20 unit mobil penyemprot disinfektan ke seluruh penjuru Kota Banjarmasin guna mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona) di Kota Seribu Sungai.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina melepas langsung 20 unit mobil yang terdiri dari 16 unit truck dan 4 pick up serta 10 unit alat penyemprot portable. Ia pun meminta agar penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan tepat sasaran.

“Penyemprotan ini bukan untuk main-main tetapi untuk membasmi virus dan bakteri yang membahayakan, cairan yang digunakan pun dipastikan aman untuk manusia,” kata Ibnu pada Pelepasan Unit Penyemprot Disinfektan di halaman Balai Kota Banjarmasin, Senin (23/3/2020) pagi.

Ibnu juga mengatakan, selain kawasan yang diduga telah terinfeksi virus Covid-19, kawasan lain yang ada di lima kecamatan Kota Banjarmasin juga akan dilakukan penyemprotan serupa.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Balai Kota Banjarmasin sebelum melepas 20 unit mobil penyemprotan disinfektan, Senin (23/3/2020). MC Kalsel/Jml

“Terdapat sejumlah titik yang akan diberi semprotan disinfektan tersebut, terutama yang ada permintaan langsung oleh masyarakat diantaranya rumah ibadah seperti Masjid, Musholla, Gereja. Sementara untuk fasilitas atau tempat publik lainnya seperti pasar akan kita semprot menggunakan alat portable tadi,” jelasnya.

Ibnu juga menegaskan, sesuai arahan dari Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang menyebutkan bahwa Kalimantan Selatan sudah masuk status tanggap darurat, maka Banjarmasin turut meningkatkan kesiapsiagaan untuk sama-sama memerangi dan mencegah penyebaran Covid-19.

Ia pun memastikan agar seluruh fasilitas kesehatan terutama rumah sakit memiliki ruang isolasi sebagai langkah antisipasi kedepan, jika ditemukan kasus tambahan.

“Sesuai arahan Gubernur, dengan naiknya status Kalsel jadi tanggap darurat semuanya harus tetap berada dalam keadaan siap siaga. Kita juga akan memastikan agar seluruh rumah sakit harus punya ruang isolasi dan siap menangani jika terjadi kasus,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan