Sidang KI Atas LSM Peduli Tanah Air dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan

Ketua Majelis Komisioner, Nurmahya 

Ketua Majelis Komisioner, Nurmahya menjelaskan terkait sidang sengketa Komisi Informasi (KI) pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Tanah Air sebagai Pemohon terhadap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Termohon, di ruang sidang sengketa KI di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis siang (19/3/2020).

Sidang berkaitan dengan proyek Pembangunan Kapal Fiber 10 Gt dan Mesin pada Anggaran APBD Tahun 2018.

Sidang dihadiri Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Muhammad Fadeli sebagai pengambil kebijakan langsung dan juga di hadiri Ketua LSM Peduli Tanah Air, Anshari sebagai penggugat.

“Belum ada kesepakatan oleh kedua belah pihak antara Pemohon dan Termohon sehingga para pihak Pemohon dan Termohon meminta pada sidang mediasi hari ini untuk ditunda jadi kita berikan waktu untuk kedepan pada sidang mediasi selanjutnya”. Kata Ketua Majelis Komisioner, Nurmahya.

Nanti akan dipertanyakan juga apakah di Dinas Kelautan dan Perikanan itu sudah ada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan mungkin besok akan ada konsultasi lagi terkait hal – hal yang ditanyakan bagaimana peran dan fungsi PPID, pembuatan daftar informasi publik, seperti apa daftar informasi yang dikecualikan. Mc kalsel/Rol

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan